Numpang lewat klik www.beritakota.net by Gresik News

Greetings editorial staff

Gresik news online was the interactive media publicly guarded the aspirations of the community.This media contained the news that happened in the Gresik territory and surrounding area. Gresik news online accompanied you for 24 hours. Also presented latest, critical and responsible information. In the hope of receiving the response from the community and to the alternative media to express the truth. Ahmad yani elbanis, The Person Responsible. Contact person, 03170878086,081357333777)

2008-03-25

DPRD Jangan Cederai PNS

Soal Perampingan Struktur Organisasi

Gresiknews - Kendati DPRD Gresik sudah mengedok Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) perampingan struktur organisasi pemerintahan di lingkungan Pemkab sepetempat, namun masih disoal. Pasalnya perampingan yang terkait pemberlakukan PP No. 41/2007 itu dinilai banyak yang rancu dalam pembagian tusi (fungsi dan tugas). Selain itu bidang yang mestinya tidak perlu ada justru diadakan, bahkan yang mestinya besar dikecilkan dan yang kecil malah digemukkan...

Hal itu terjadi misalnya di dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan (struktur baru yang saja disahkan DPRD dan Eksekutif tanggal 19 Maret lalu. Sedangkan di pemerintahan pusat, perdangangan dan perindustrian di pimpin kementrian departemen yang artinya tugas dan fungsinya lebih tinggi dari pada koperasi yang hanya dipimpin kementrian negara. Namun dalam perampingan dinas di Gresik itu koperasi justru memimpin departemen.

"Dari judulnya saja sudah salah, belum nanti pelaksanaanya yang akan berimbas kepada beban anggaran yang besar menjadi kecil dan yang kecil menjadi besar, penyempitan struktur ini bukan menghemat tetapi yang ada kesalahan yang akan berakibat kepada pemborosan kinerja dan tidak sesuai sasaran," kata Drs H. Tarso Sagito SH, Mhum, kemarin.Dilanjutkan Tarso juga terjadi di dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) yaitu di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di P dan K, padahal di bawahnya ada Seksi Sarana Prasarana dan Kelembagaan Pendidikan Dasar, parahnya lagi di sana ada seksi sarana prasarana kelembagaan pendidikan menengah.

Mantan Kabag Hukum Pemkab itu menambahkan, ada Sub bagian Program Pelaporan tetapi di seksi dinas tersebut ada pengolahan data dan tehnologi informasi pendidikan. Dia menilai tidak tepat karena akan menimbulkan kerancuan antara Sub bagian dan seksi-seksi yang ada di bawahnya karena tugas dan fungsinya. Ironisnya, tambah Tarso di dinas pendidikan ada seksi pendidikan olahraga dan kesenian tetapi ada juga dinas kebudayaan, pariwisata pemuda dan olahraga. "Antar dinas ini akan terjadi over laping pekerjaan, sehingga akan mengganggu efektifitas anggaran dan basis kinerja pemerintahan," cetusnya.

Bukan hanya itu penetapan struktur yang baru ini juga dinilai Tarso semakin membingungkan aparatur di bawah. Bagaimana tidak, bidang yang mestinya ada tidak diadakan sedangkan yang ada dihilangkan. Seperti seksi KTSU (Keselamatan Teknis System dan Uji Kendaraan) yang selama ini ada di dinas Perhubungan, yang sekarang
dihilangkan. "Parkir di target 500 juta, tetapi KTSU yang menangani terminal dan per-parkiran di hilangkan, siapa yang akan bertanggung jawab target tersebut. Meski yang bertanggung jawab adalah dishub, tetapi dalam pelaksanaanya akan menyulitkan, bidang perhubungan udara, perkereta apian dan postel yang tidak ada tempatnya justeru di adakan," imbuhnya.

Kalau penyusunan struktur tersebut dianggap bisa menghemat uang mliaran rupiah, tanya Tarso apa ada jaminan bisa memuaskan masayarakat jika penyusunan struktur tersebut kacau balau. Kritik yang dilontarkan itu, tambah Tarso semata bukan karena berpolitik tetapi adalah hak dirinya sebagai warga negara dan pegawai negeri sipil.

"Meskipun pasif PNS punya hak pilih, dan memang PNS harus menepi jika kebijakan politik tidak pernah menguntungkan PNS, karena ibarat jembatan kita sudah tidak bisa melaluinya karena retak dan mau ambrol. PNS kan juga masyarakat yang butuh kesejahteraan pula, jadi jangan di anggap sudah PNS lantas tidak butuh diperhatikan, sehingga keputusan politik harus mencederai hati nurani PNS?," pungkasnya heran.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Gresik H. Syamsul Ma'arif mengatakan perampingan dinas yang merupakan pelaksanaan dari PP tersebut sudah melalui proses pembahasan tim terdiri dari dewan dan eksekutif. "Semuanya sudah dibahas tim eksekutif-legislatif, dan dalam pembahasan ranperda (rancangan peraturan daerah) itu tidak ada kaitannya politik. Malahan dewan meminta agar tim melakukan pembahasan ranperda secara profesional dan proporsional, misalnya dinas-dinas mana saja yang akan dilikuidasi, dan juga dinas mana saja yang akan dipertahankan sesuai tupoksi masing-masing dinas yang ada di Pemkab Gresik," jelas anggota dewan empat periode ini. yan

0 Comments: