Gresiknews - Pemkab Gresik bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih sembarangan berjualan di sekitar Jl. Arif Rahman Hakim. Selasa (4/3) kemarin misalnya PKL yang masih menggelar dagangannya di depan kantor Dinas P & K dan sekolah SMP 3 ditertibkan oleh puluhan petugas Sat Pol PP.
"Kawasan jalan raya ini tidak boleh ditempati jualan, besok jangan jualan disini," ujar salah seorang petugas yang melakukan pendekatan persuasif kepada PKL. Mendengar itu Sholihin pedagang PKL mengangguk dan berjanji akan pindah ke tempat lain. "Ya Pak besok kami pindah, tapi hari ini jangan digusur karena kami harus merapikan tempat ini hingga bersih," jawabnya dengan nada lirih.
Kawasan Jl. Raya Arif Rahman Hakim kerap macet karena banyaknya PKL yang berjualan di lokasi itu, terutama saat siswa sekolah pulang. Penertiban PKL tersebut selain untuk membersihkan pesona kota juga untuk menegakkan perda. Kepala Satpol PP Pemkab Gresik, Karno mengatakan pihaknya akan menertibkan PKL liar di kawasan titik yang tidak boleh ditempati jualan oleh PKL.
"Kita hanya menjalankan aturan, kalau masih ada PKL sembarangan berjualan di tempat umum maka kita akan tindak tegas," ujar Karno. yan
"Kawasan jalan raya ini tidak boleh ditempati jualan, besok jangan jualan disini," ujar salah seorang petugas yang melakukan pendekatan persuasif kepada PKL. Mendengar itu Sholihin pedagang PKL mengangguk dan berjanji akan pindah ke tempat lain. "Ya Pak besok kami pindah, tapi hari ini jangan digusur karena kami harus merapikan tempat ini hingga bersih," jawabnya dengan nada lirih.
Kawasan Jl. Raya Arif Rahman Hakim kerap macet karena banyaknya PKL yang berjualan di lokasi itu, terutama saat siswa sekolah pulang. Penertiban PKL tersebut selain untuk membersihkan pesona kota juga untuk menegakkan perda. Kepala Satpol PP Pemkab Gresik, Karno mengatakan pihaknya akan menertibkan PKL liar di kawasan titik yang tidak boleh ditempati jualan oleh PKL.
"Kita hanya menjalankan aturan, kalau masih ada PKL sembarangan berjualan di tempat umum maka kita akan tindak tegas," ujar Karno. yan
0 Comments:
Post a Comment