Numpang lewat klik www.beritakota.net by Gresik News

Greetings editorial staff

Gresik news online was the interactive media publicly guarded the aspirations of the community.This media contained the news that happened in the Gresik territory and surrounding area. Gresik news online accompanied you for 24 hours. Also presented latest, critical and responsible information. In the hope of receiving the response from the community and to the alternative media to express the truth. Ahmad yani elbanis, The Person Responsible. Contact person, 03170878086,081357333777)

2008-04-14

Warga Tuding Kades Pungli

Sertifikasi Tanah Gratis
Gresiknews - Warga Slempit Kecamatan Driyorejo menuding kepala desa (kades) Slempit, Sumarni melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang dibuatkan sertifikat tanah massal oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik secara cuma-cuma alias gratis.

Warga menuding kades minta uang (pungli/pungutan liar) warga yang membuat sertifikat tanah antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu persertifikat. Warga yang dibuatkan sertifikat tanah massal terpaksa berikan uang tersebut, meski harus hutang. Sebab, mereka takut tanah mereka yang terdaftar masuk pembuatan sertifikat tanah massal gratis akan dicoret.

Kasus pungli tersebut oleh warga bahkan sudah dilaporkan ke Komisi A DPRD Gresik. Warga yang melapor tersebut ada 20 orang, di antaranya Juri Abadi, Slamet Rokim, Sleman, Madi, Gopir, dan Kerto. Mereka juga laporkan kasus tersebut ke BPN Kabupaten Gresik.

Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat (FKR) Desa Slempit, Ponco Pratikno, mengatakan pembuatan sertifikat tanah warga massal di Desa Slempit merupakan program nasional (prona) BPN pusat. Pembuatan sertikat tersebut tidak dikenakan biaya sepeserpun. Artinya, semua biaya ditanggung oleh BPN.

" Proyek sertifikasi tanah gratis diperuntukkan bagi keluarga miskin (gakin) yang tanahnya masih status petok D, " kata Tikno, begitu panggilan akrabnya. Namun, kepala desa dan perangkat desa memanfaatkan program tersebut untuk mengeruk keuntungan. Gakin yang membuat sertifikat tanah dipungli antara Rp 500 ribu hingga Rp 700.000 persertifikat.

Pungli tersebut tentu mendapatkan reaksi warga. Mereka mengadukan kasus tersebut ke lembaga yang berwenang. " Praktek-praktek pungli dengan dalih membantu rakyat sperti itu, sama saja dengan penindasan. Saya minta aparat berwajib mengusutnya, " pintanya.

Lebih jauh Tikno menjelaskan, gakin Desa Slempit yang mendapatkan program sertifikasi tanah gratis tersebut sebanyak 95 kepala keluarga (KK). Dari jumlah warga tersebut, kepala desa Slempit dan perangkatnya bisa mengumpulkan uang pungli sebesar Rp 47.500.000. Tikno menambahkan, warga sebetulnya sangat senang adanya pembuatan sertifikat tanah massal dan gratis tersebut. Sebab, untuk pengurusan sertifikat sangat mahal. Untuk tanah seluas 1000 m2 saja, diperkirakan menghabiskan biaya Rp 3 juta. " Saya minta jangan manfaatkan gakin yang sedang membutuhkan bantuan. Kasihan mereka, " terang Tikno.

Sementara Kepala Desa Slempit, Sumarni ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah, telah lakukan pungli pembuatan sertifikat tanah massal gratis tersebut. Hanya, ia mengakui warga yang membuat sertifikat tanah massal gratis tersebut ditarik iuran Rp 500 ribu persertifikat. Uang tersebut untuk pembuatan buku dan pengurusan pejabat pembuat akte tanah (PPAT), akomodasi dan komsusi tim pengukur tanah, foto copy dan legalisasi buku C, pembuatan data riwayat tanah, konsumsi rapat panitia. "Tidak ada pungli pembuatan sertifikat tanah gratis, " katanya.

Ditanya soal warga yang dapatkan sertifikasi gratis dari kalangan keluarga perangkat desa, Sumarni dengan tegas membantahnya. Menurutnya, 95 kepala keluarga yang dapatkan sertifikat tanah gratis tersebut hasil pendataan RT/Rw. " Jadi yang tahu mereka berhak dapat sertifikasi gratis itu Rt/Rw. Tidak ada unsur KKN, " jelasnya. yan

0 Comments: