Numpang lewat klik www.beritakota.net by Gresik News

Greetings editorial staff

Gresik news online was the interactive media publicly guarded the aspirations of the community.This media contained the news that happened in the Gresik territory and surrounding area. Gresik news online accompanied you for 24 hours. Also presented latest, critical and responsible information. In the hope of receiving the response from the community and to the alternative media to express the truth. Ahmad yani elbanis, The Person Responsible. Contact person, 03170878086,081357333777)

2008-05-23

Bupati Tangguhkan Izin RSI NU

Gresik, Gresiknews - Bupati Gresik Drs. KH. Robbach Ma'sum, MM menangguhkan izin operasional Rumah Sakit Al-Aziziah NU (RSAA NU) yang berlokasi di Jl. Raya Munggugianti Kecamatan Benjeng. Penangguhan itu dilakukan bupati lantaran banyakya konflik internal yang terjadi dalam tubuh rumah sakit yang beroperasi sejak 2004 lalu itu..

Namun surat surat penangguhan itu akan dicabut oleh bupati jika konflik internal di RSI itu selesai. Surat penangguhan ijin sementara yang ditandangani ditandatangani langsung bupati bernomor: 445/1184/403.52/2008 tertanggal 15 Mei 2008. Intinya, bupati minta agar pemilik RS Al-Aziziyah NU menyelesaikan konflik itu dengan pihak yayasan hingga batas waktu 16 Juni 2008 mendatang. Jika tidak, terpaksa rumah sakit itu ditutup.

Terkait dengan ditanguhkannya ijin operasional rumah sakit itu oleh Bupati dibenarkan Abdul Mujib, pembina RSAA NU). "Memang benar untuk sementara ditangguhkan dan kita juga sudah terima suratnya pada 16 Mei lalu. Karena ada konflik internal," kata Mujib.

Ditanya bentuk konflik itu, Mujib yang juga anggota DPRD Gresik FPKB ini secara pasti enggan untuk menjelaskan. "Karena konflik internal tidak segera selesai, maka Pak Bupati menanguhkan ijin operasional rumah sakit itu sementara hingga konflik itu selesai," ujarnya.

Sementara, salah seorang pemilik Rumah Sakit RSAA NU Habib I Hartono membenarkan kalau dirinya mendapat surat dari bupati terkait dengan penangguhan ijin RSAA NU Benjeng itu hingga konflik internal itu diselesaikan. "Semuanya kita serahkan saja kepada yang berwenang. Saya hanya pemilik aset, sedangkan sebagai pengelola adalah MWC NU." jelasnya.

Hartono tampak pasrah dalam menyikapi kemelut yang terjadi di rumah sakit yang beroperasi sejak 2004 itu." Saya pasrah saja. Karena tujuan saya mendirikan RS ini adalah untuk kepentingan sosial dan yang saya pikirkan adalah nasib para pasien dan 60 karyawan, apabila RS ijinnya ditangguhkan," kilahnya.

Seperti diketahui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) pemkab Gresik, dr. Munawan meminta rumah sakit itu menghentikan sementara semua aktivitas pelayanan kesehatan. Kebijakan dinkes ini tertuang dalam suranya bernomor; 445/1236/403.52/2008 tertanggal 21 Mei, surat itu diteken oleh Kadinkes dr Munawan. Dalam surat itu Munawan meminta RS tipe D tersebut menghentikan sementara semua aktivitas pelayanan kesehatan, sampai permasalahan internal RSI itu kelar. yan

0 Comments: