Numpang lewat klik www.beritakota.net by Gresik News

Greetings editorial staff

Gresik news online was the interactive media publicly guarded the aspirations of the community.This media contained the news that happened in the Gresik territory and surrounding area. Gresik news online accompanied you for 24 hours. Also presented latest, critical and responsible information. In the hope of receiving the response from the community and to the alternative media to express the truth. Ahmad yani elbanis, The Person Responsible. Contact person, 03170878086,081357333777)

2008-05-05

Proses Pendaftaran Lelang Ricuh


Lamongan, Gresiknews - Pelaksanaan pendaftaran pelelangan tanah eks bengkok milik Pemkab Lamongan di Kelurahan Temenggungan seluas 5.160 m2, dengan harga limit Rp 2,064 Miliar berlangsung ricuh dan nyaris bentrok.... Lelang yang difasilitasi oleh kantor lelang Surabaya bersama dengan kantor Badan Keuangan dan Barang Daerah (BKBD) tersebut, diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme dan terkesan sudah dikondisikan dan berbahu KKN.

Karena melihat situsi itu, sebagian dari peserta lelang banyak yang tidak terima, adu mulut dan saling ngotot pada pendirianya sempat mewarnai proses lelang. Kontan saja pendaftaran lelang tidak bisa berjalan lancar, meskipun lelang pada akhirnya tetap dimulai pada pukul 11.00-11.45 wib, di ruang pertemuan Sabha Sirbana BKBD Lamongan kemarin, Senin ( 5/5) dan hanya diikuti oleh dua peserta dari PT Citra Prima Selaras dan PT Ceria Mutiara Propertindo, sedangkan sebanyak 5 orang yang mewakili perusahaannya harus ditolak.

Selain protes keras dan adu mulut antar panitia dan juga peserta lelang, lelang juga sempat tidak berjalan mulus hingga nyaris kisruh. Karena kondisi yang tidak terkendali dan ditakutkan ada kejadian yang tidak diinginkan, akhirnya panitia mendatangkan kemanan dari Polres Lamongan untuk mengamankan jalanya proses lelang. Salah satu wakil peserta lelang H Urip dari Surabaya kepada wartawan mengatakan, proses lelang di BKBD Lamongan syarat KKN. Indikasinya dirinya bersama dengan teman lainya tidak diperbolehkan masuk alias dijegal.

“Padahal kami ingin membeli tanah bukan megemis, dan harus diketahui juga kami membeli tanah dengan harga yang tinggi, dan tentunya tidak merugikan pihak pemerintah,”ujarnya sambil wajahnya terlihat memerah. Semestinya lanjut Urip, tidak ada yang harus dipersoalkan dalam kelengkapan yang harus dipenuhi oleh pihak penawar. “Semua sudah lengkap, uang jaminan juga sudah kami penuhi, kalau soal secedul dan juga foto kopi pemberi kuasa untuk mengikuti lelang bisa menyusul, masak aturan yang membut manusia tidak bisa berubah,” katanya.

Sementara itu, salah satu panitia lelang dari kantor lelang Surabaya Dinasih Putri Mangastutik seperti yang tertulis dalam pengumuman lelang mengatakan, sebenarnya sudah jelas aturan yang harus disertakan oleh peserta lelang. Namun karena aturan dan persyaratan banyak yang tidak dipenuhi, maka sudah seyogyanya kalau peserta lelang tersebut tidak boleh masuk ruangan dalam proses lelang. “Kami berjalan sesuai dengan mekanisme, siapapun orangnya kalau ingin mengikuti proses lelang kami tidak pernah menghalangi mereka, namun mereka juga harus komitmen untuk melengkapi persyarata yang ditentukan,” ujarnya.

Tiga syarat kata Dinasih yang umumnya yang tidak bisa ditunjukan oleh peserta lelang adalah, foto copy KTP pemberi kuasa, secedul, dan juga pengalaman membuat ruko. “Karena dalam lelang ini selai harus membeli tanah, pihak pemenang lelang juga harus mampu membangun ruko Lamongan Trade Center (LTS) dari biaya sendiri bukan dari pemkab,” lanjutnya. Masih kata Dinasih kalau sampai syarat tersebut tidak dipenuhi oleh peserta dan pihak lelang memperbolehkan untuk mengikuti prose lelang, tentu panitia lelang yang lagi disalahkan. “Kami ingin berjalan sesuai aturan saja,” tegasnya. jir

0 Comments: