Gresiknews - Mutasi besar-besaran terjadi internal Adpel (Administrator Pelabuhan) Gresik. Diantaranya ada pejabat yang digeser posisinya, naik jabatannya dan juga ada yang dipindah ke Adpel Sampit Kalimantan. Sebagaian dari pejabat Adpel mengeluhkan proses mutasi karena dinilai like and dislike.
"Proses mutasi ada unsur like dislike Kepala Adpel Gresik Pak Asmari," ujar salah seorang sumber Adpel yang enggan disebutkan namanya. Menurut sumber tadi pejabat yang dekat dengan Asmari diberi posisi yang strategis di Adpel, sedangkan pegawai yang berseberangan dengan Asmari justru dipindah ke lahan kering atau dipindah keluar daerah. "Mereka yang dimutasi tidak sepaham dengan gaya kepemimpinan Pak Asmari," tambahnya.
Sementara itu diantara pejabat yang digeser posisinya adalah Suratmo Kasi Gamat Adpel, dia dipindah menggantikan posisi Nuralim Kasi Kelaikan Kapal Adpel. Sedangkan Nuralim menduduki posisi Kasi Gamat. Yang dipindah ke Sampit adalah Kasubag TU, Edi Sumarsono.
Saat dikonfirmasi Kepala Adpel Gresik H. Asmari, SH Mhum melalui Kasi Lala Adpel Gresik, Drs. Pudiasto Nugroho, MM pihaknya membantah proses mutasi ada unsur like and dislike. "Itu nggak betul karena mutasi ditentukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan Kepala Adpel Gresik tidak punya kewenangan melakukan mutasi. Semuanya yang mengatur adalah pusat. Kebijakan mutasi dari pusat ini sudah sesuai prosedur aturan," ujar Teddy sapaan akrab Pudiasto Nugroho.
Dikatakan pelantikan penyerahan pejabat yang dimutasi itu sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sebagai pegawai pemerintah, lanjut Teddy jika pusat sudah memberikan kebijakan mutasi tersebut maka pejabat yang terkena mutasi harus legowo melaksanakan tugas barunya baik itu di internal Adpel Gresik maupun di luar daerah.
"Mutasi itu kan tujuannya untuk penyegaran roda organisasi di Adpel, jadi tidak ada unsur lainnya apalagi sampai karena like and dislike, sebab pejabat yang dimutasi sudah ada surat keputusan dari pusat sehingga kita harus menjalankannya," tegas Teddy. yan
"Proses mutasi ada unsur like dislike Kepala Adpel Gresik Pak Asmari," ujar salah seorang sumber Adpel yang enggan disebutkan namanya. Menurut sumber tadi pejabat yang dekat dengan Asmari diberi posisi yang strategis di Adpel, sedangkan pegawai yang berseberangan dengan Asmari justru dipindah ke lahan kering atau dipindah keluar daerah. "Mereka yang dimutasi tidak sepaham dengan gaya kepemimpinan Pak Asmari," tambahnya.
Sementara itu diantara pejabat yang digeser posisinya adalah Suratmo Kasi Gamat Adpel, dia dipindah menggantikan posisi Nuralim Kasi Kelaikan Kapal Adpel. Sedangkan Nuralim menduduki posisi Kasi Gamat. Yang dipindah ke Sampit adalah Kasubag TU, Edi Sumarsono.
Saat dikonfirmasi Kepala Adpel Gresik H. Asmari, SH Mhum melalui Kasi Lala Adpel Gresik, Drs. Pudiasto Nugroho, MM pihaknya membantah proses mutasi ada unsur like and dislike. "Itu nggak betul karena mutasi ditentukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan Kepala Adpel Gresik tidak punya kewenangan melakukan mutasi. Semuanya yang mengatur adalah pusat. Kebijakan mutasi dari pusat ini sudah sesuai prosedur aturan," ujar Teddy sapaan akrab Pudiasto Nugroho.
Dikatakan pelantikan penyerahan pejabat yang dimutasi itu sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sebagai pegawai pemerintah, lanjut Teddy jika pusat sudah memberikan kebijakan mutasi tersebut maka pejabat yang terkena mutasi harus legowo melaksanakan tugas barunya baik itu di internal Adpel Gresik maupun di luar daerah.
"Mutasi itu kan tujuannya untuk penyegaran roda organisasi di Adpel, jadi tidak ada unsur lainnya apalagi sampai karena like and dislike, sebab pejabat yang dimutasi sudah ada surat keputusan dari pusat sehingga kita harus menjalankannya," tegas Teddy. yan
0 Comments:
Post a Comment