Gresiknews-Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik dinaikkan pangkatnya oleh Bupati Gresik Robbach Ma'sum. Penyerhan kenaikan pangkat per 1 April itu secara simbolis diserahkan bupati saat apel pagi di halaman kantor Pemkab Gresik, kemarin.
Sebanyak 795 jumlah PNS yang naik pangkat pada periode tersebut memenuhi halaman Kantor Pemkab Gresik. Mereka hadir dari berbagai Satuan Kerja (satker) diseluruh wilayah Kabupaten Gresik, baik itu PNS struktural maupun fungsional. Rincian PNS yang naik pangkat pada periode ini yaitu, golongan IV 185 orang, golongan III 486 orang, golongan II 123 orang dan golongan I 1 (satu) orang.
Dalam sambutannya dihadapan para peserta apel Bupati mengatakan apel pagi kali ini terasa istimewa dibandingkan apel pagi biasanya. Apel pagi kali ini tidak hanya dihadiri dari PNS dilingkungan Setda, namun dari berbagai satker diwilayah Gresik. Sebanyak 795 PNS pada periode 1 April 2008 naik pangkat. "Kenaikan pangkat bukanlah hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap negara," ujar Robbach diulang-ulang.
Sementara Kepala BKD Gresik, Drs. Kuwadidjo didampingi Kabag Humas Mighfar Syukur menambahkan sebagaimana yang disampaikan Bupati, bahwa PNS dapat dinaikkan pangkatnya untuk reguler minimal 4 tahun.
"Sedangkan PNS fungsional dapat naik pangkat minimal 2 tahun, dari pangkat terakhir, setelah memenuhi angka kredit yang ditentukan serta mengantongi nilai Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) PNS dalam dua tahun terakhir," tambah Mighfar. yan
caption photo:
Bupati Gresik sedang menyerahkan SK kepada Misdraminto, PNS golongan I/d dari DPU Gresik.
0 Comments:
Post a Comment