Gresiknews - Uang tabungan PNS Pemkab Gresik di koperasi Karya Dharma sebesar Rp 8 miliar raib. Uang sebesar itu ditengarai dihabiskan oleh mantan pengurus koperasi tersebut periode 1990-2007. Sementara ini, koperasi PNS tersebut oleh pengurus baru periode 2007 yang diketuai, Ir Moch Najikh (Kepala Dinas Perizinan, dan Penanaman Modal) ditutup. Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil audit, dan pengusutan raibnya tabungan PNS Rp 8 miliar oleh Badan Pengawas Daerah (Banwasda) Pemkab Gresik.
"Kami sekarang tengah mengusut raibnya tabungan PNS di Koperasi PNS Pemkab Gresik miliaran rupiah tersebut, " kata Kepala Banwasda Pemkab Gresik, Bambang Sugati SH MH kepada wartawan, kemarin.
Tim Banwasda kata Bambang, sekarang tengah memeriksa mantan pengurus Koperasi PNS Pemkab Gresik. Mereka ditengarai tahu, kemana larinya tabungan PNS miliaran rupiah tersebut. Hanya, Bambang Sugati enggan menyebutkan, siapa saja mantan pengurus koperasi PNS yang sudah dimintai keterangan, dan berapa miliar uang koperasi yang raib.
"Kami tidak usah sebutkan nama-namanya, karena sekarang masih dalam tahap penyelidikan, " tutur pejabat asal Kabupaten Lamongan ini. "Yang pasti, pengurus tersebut dari pejabat Pemkab Gresik. Sekarang, mereka ada yang masih aktif dan sudah pensiun, " sambung Bambang. Ia menjelaskan, pengusutan kasus raibnya tabungan Koperasi PNS tersebut mendapat restu Bupati, Drs KH Robbach Ma'sum MM. Orang nomor satu di Pemkab Gresik itu menurut Bambang minta mengusut kasus tersebut sampai tuntas. "Pak Bupati minta Banwasda menertibkan kasus-kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku, " jelasnya.
Tabungan Koperasi PNS itu diketahui raib sejak kepengurusan tahun 1990-2007. Ketika itu, ketua koperasi dipegang oleh Drs Nurdin Saini, yang sekarang menjabat Dirut PDAM, sementara Bendahara dipegang Menik
Sri Rahayuningsih. Selanjutnya, ketua koperasi dipegang Drs Suryono, yang ketika itu Kabag Perekonomian, wakil ketua Nurdin Saini, Bendahara Menik Sri Rahayuningsih. Selain itu, Drs Sentot Supriyohadi (sekarang Kabag Perekonomian) ketika itu juga menjadi pengurus koperasi tersebut.
Koperasi PNS Pemkab Gresik tersebut digunakan untuk simpan-pinjam uang PNS yang masuk anggota koperasi tersebut. Ketika itu, ada 600 PNS yang menjadi anggota. Simpanan ada yang pokok, wajib, dan sukarela. Untuk kelola koperasi dalam pendapatan modal pinjaman, koperasi bekerja sama dengan beberapa bank. Di antaranya, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank KPRI, Bank Bukoppin, dan Bank lain. Koperasi pinjam uang ke bank tersebut untuk meminjami anggota koperasi. Tapi, uang pinjaman yang dikembalikan para peminjam tidak disetorkan pengurus ke Bank. Sehingga, bank peminjam terus mempertanyakan pengembalian uang pinjaman. Selain layani simpan pinjam, koperasi juga digunakan untuk bisnis dengan menjual berbagai kebutuhan PNS.
Raibnya tabungan Koperasi PNS sebesar Rp 8 miliar terbongkar setelah diadakan rapat anggota tahunan (RAT) pada September 2007. Rapat tersebut juga untuk memilih kepengurusan Koperasi PNS baru, yang kemudian memilih Ir Moch Najikh sebagai ketua. Ketika itu diketahui, kalau tabungan PNS senilai Rp 8 miliar tidak ada. Para pengurus lama pun terkesan tidak mau bertanggungjawab. Sementara pengurus yang baru diketuai, Ir MocH Najikh tidak mau menjalankan koperasi tersebut hingga uang tabungan Rp 8 miliar lebih itu dikembalikan.
Drs Nurdin Saini, mantan wakil ketua Koperasi PNS Pemkab Gresik ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal raibnya uang tabungan Koperasi PNS tersebut. Alasanya, yang tahu keuangan tersebut ketua, Drs Suryono, dan bendahara. "Saya ini cuma wakil. Wakil itu seperti ban serep, jadi tidak tahu apa-apa, " katanya. Senada juga dikatakan, Drs Sentot Supriyohadi, salah satu mantan pengurus Koperasi PNS. Ia juga mengaku tidak tahu menahu raibnya tabungan PNS di koperasi tersebut. " Saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara, Ketua Koperasi PNS Pemkab Gresik (periode 2007), Ir Moch Najikh dihubungi mengakui, Koperasi PNS amburadul. Karena itu, ia tidak akan jalankan koperasi PNS dulu sebelum keberadaan uang tabungan PNS yang mencapai 8 miliar lebih jelas. "Saya sudah minta Banwasda mengusut raibnya uang tabungan PNS, " tegasnya. yan
"Kami sekarang tengah mengusut raibnya tabungan PNS di Koperasi PNS Pemkab Gresik miliaran rupiah tersebut, " kata Kepala Banwasda Pemkab Gresik, Bambang Sugati SH MH kepada wartawan, kemarin.
Tim Banwasda kata Bambang, sekarang tengah memeriksa mantan pengurus Koperasi PNS Pemkab Gresik. Mereka ditengarai tahu, kemana larinya tabungan PNS miliaran rupiah tersebut. Hanya, Bambang Sugati enggan menyebutkan, siapa saja mantan pengurus koperasi PNS yang sudah dimintai keterangan, dan berapa miliar uang koperasi yang raib.
"Kami tidak usah sebutkan nama-namanya, karena sekarang masih dalam tahap penyelidikan, " tutur pejabat asal Kabupaten Lamongan ini. "Yang pasti, pengurus tersebut dari pejabat Pemkab Gresik. Sekarang, mereka ada yang masih aktif dan sudah pensiun, " sambung Bambang. Ia menjelaskan, pengusutan kasus raibnya tabungan Koperasi PNS tersebut mendapat restu Bupati, Drs KH Robbach Ma'sum MM. Orang nomor satu di Pemkab Gresik itu menurut Bambang minta mengusut kasus tersebut sampai tuntas. "Pak Bupati minta Banwasda menertibkan kasus-kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku, " jelasnya.
Tabungan Koperasi PNS itu diketahui raib sejak kepengurusan tahun 1990-2007. Ketika itu, ketua koperasi dipegang oleh Drs Nurdin Saini, yang sekarang menjabat Dirut PDAM, sementara Bendahara dipegang Menik
Sri Rahayuningsih. Selanjutnya, ketua koperasi dipegang Drs Suryono, yang ketika itu Kabag Perekonomian, wakil ketua Nurdin Saini, Bendahara Menik Sri Rahayuningsih. Selain itu, Drs Sentot Supriyohadi (sekarang Kabag Perekonomian) ketika itu juga menjadi pengurus koperasi tersebut.
Koperasi PNS Pemkab Gresik tersebut digunakan untuk simpan-pinjam uang PNS yang masuk anggota koperasi tersebut. Ketika itu, ada 600 PNS yang menjadi anggota. Simpanan ada yang pokok, wajib, dan sukarela. Untuk kelola koperasi dalam pendapatan modal pinjaman, koperasi bekerja sama dengan beberapa bank. Di antaranya, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank KPRI, Bank Bukoppin, dan Bank lain. Koperasi pinjam uang ke bank tersebut untuk meminjami anggota koperasi. Tapi, uang pinjaman yang dikembalikan para peminjam tidak disetorkan pengurus ke Bank. Sehingga, bank peminjam terus mempertanyakan pengembalian uang pinjaman. Selain layani simpan pinjam, koperasi juga digunakan untuk bisnis dengan menjual berbagai kebutuhan PNS.
Raibnya tabungan Koperasi PNS sebesar Rp 8 miliar terbongkar setelah diadakan rapat anggota tahunan (RAT) pada September 2007. Rapat tersebut juga untuk memilih kepengurusan Koperasi PNS baru, yang kemudian memilih Ir Moch Najikh sebagai ketua. Ketika itu diketahui, kalau tabungan PNS senilai Rp 8 miliar tidak ada. Para pengurus lama pun terkesan tidak mau bertanggungjawab. Sementara pengurus yang baru diketuai, Ir MocH Najikh tidak mau menjalankan koperasi tersebut hingga uang tabungan Rp 8 miliar lebih itu dikembalikan.
Drs Nurdin Saini, mantan wakil ketua Koperasi PNS Pemkab Gresik ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal raibnya uang tabungan Koperasi PNS tersebut. Alasanya, yang tahu keuangan tersebut ketua, Drs Suryono, dan bendahara. "Saya ini cuma wakil. Wakil itu seperti ban serep, jadi tidak tahu apa-apa, " katanya. Senada juga dikatakan, Drs Sentot Supriyohadi, salah satu mantan pengurus Koperasi PNS. Ia juga mengaku tidak tahu menahu raibnya tabungan PNS di koperasi tersebut. " Saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara, Ketua Koperasi PNS Pemkab Gresik (periode 2007), Ir Moch Najikh dihubungi mengakui, Koperasi PNS amburadul. Karena itu, ia tidak akan jalankan koperasi PNS dulu sebelum keberadaan uang tabungan PNS yang mencapai 8 miliar lebih jelas. "Saya sudah minta Banwasda mengusut raibnya uang tabungan PNS, " tegasnya. yan
0 Comments:
Post a Comment