Numpang lewat klik www.beritakota.net by Gresik News

Greetings editorial staff

Gresik news online was the interactive media publicly guarded the aspirations of the community.This media contained the news that happened in the Gresik territory and surrounding area. Gresik news online accompanied you for 24 hours. Also presented latest, critical and responsible information. In the hope of receiving the response from the community and to the alternative media to express the truth. Ahmad yani elbanis, The Person Responsible. Contact person, 03170878086,081357333777)

2008-05-20

Petro Dilaporkan ke Kejati

Jual Air baku dari Jasatirta

Gresiknews - Diam-diam PT Petrokimia Gresik (PG) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur oleh LSM Corruption Watch (SCW) Surabaya lantaran diduga menyalahgunakan air baku dari Jasatirta, kemarin. LSM ini menuding PG telah mengkomersialkan air baku yang diperoleh dari Kali Surabaya ke sejumlah industri di Kawasan Industri Gresik (KIG). Salah satunya ke PT Smelting Company, yang nilainya rata-rata mencapai Rp 500 juta perbulan...

Laporan nomor 243/SCW.Sby/IV/2008 disampaikan secara tertulis ke Kejati Jatim yang ditandatangani Ketua Dewan Penasehat SCW, I Wayan Titib Sulaksana dan Dentuman Djati SH, mewakili Tim Advokasi. Dalam laporan itu, SCW melampirkan bukti pembayaran air nomor faktur II.20070001372 tanggal 19 Desember 2007 ke PT Smelting. "Penjualan air ini telah melanggar ketentuan yang disepakati Subdin Pengairan dan PT Jasa Tirta. Dalam perjanjian, PG dilarang memanfaatkan air diluar kepentingan industri Petro dan anak perusahaanya atau untuk kepentingan sosial," kata Hari Cipto Wiyono, Ketua SCW saat jumpa pers dengan wartawan di Gresik, kemarin.

Dikatakan, selain melanggar kesepakatan dengan PT Jasa Tira terkait pemanfaatan air baku kali Surabaya, SCW juga memertanyakan hasil penjualan air baku ke sejumlah industri. PG menjual air cukup murah dibanding PDAM, yakni Rp 5.000 permeterkubik. Sementara PDAM menjual air ke industri sebesar Rp 8.000 permeterkubik.

"Untuk Smelting saja, rata-rata penjualannya mencapai 500 juta perbulan. Sementara penjualan air tersebut berlangsung sejak 10 tahun terakhir. Itu baru satu, belum lagi puluhan perusahaan yang ada di KIG. Sehingga berapa pendapatan yang masuk dan kemana uang hasil penjualan tersebut," tanya Hari Wiyono didampingi Dentuman Djati. Untuk itu, SCW meminta Kejati Jatim mengusut penjualan air tersebut. Jika tidak ada tindaklanjut, pihaknya akan melaporkan temuan itu ke Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Direktur Utama PT PG, Airifin Tasrif melalui Kabiro Humas, Hariyono saat dikonfirmasi, membantah tudingan SCW. Tudingan SCW tidak berdasar dan cenderung bertentangan dengan azas praduga tak bersalah. Dikatakan, masuknya air ke PT Smelting bukan adalah kontek jual beli. Sebaliknya, pengiriman air merupakan imbal balik dari penjualan asam sulfat dari Smelting ke PG.

"Sehingga disini tidak ada transaksi uang yang masuk ke PG. Karena yang kami lakukan dengan PT Smelting hanyalah barter. Dan perlu kami tegaskan, air yang kami peroleh dari Kali Surabaya maupun Bengawan Solo sudah memiliki izin pemnafaatan dari isntansi berwenang," sebut Hariyono, didamping Yusuf Wibisono, Kabag Humas dan Pemberitaan.

Selain membantah, manajemen PG juga akan menempuh langkah hukum. Sekretaris Perusahaan PT PG, Anak Agung Gde Agung bahkan sudah megirim somasi ke SCW tanggan 14 April silam. Dalam surat Nomor: 1319/TU.04.05/DR/2008, PG meminta SCW menyebut nama pejabat PG maupun Pusri yang menerima uang dari penjualan air. Jika tidak disebutkan, maka dalam waktu 7 hati sejak surat dibuar, manajemen PG akan mengambil langkah hukum baik secara pidana maupun perdata. "Kami berharap SCW konsisten dan bisa mempertanggungjawabkan surat ke Kajati dan instansi lainnya seolah-olah tuduhan itu benar sehingga cenderung melanggar asa praduga tak bersalah," tegas AA Gde Agung.

General Affair Manager PT Smelting, Dukut Imam Widodo ketika dihubungi terpisah membenarkan perusahannya menerima air dari PT Petrokimia Gresik. Pihaknya melakukan hal itu, karena PDAM Gresik tidak mampu memberikan pasokan air. Manajemen Smelting membenarkan pernyataan Kabiro Humas PG yang menyatakan pengiriman air bukan transaksi jual beli, namun imbal dagang. "Selama ada yang memberikan pasokan air, kami siap menerima termasuk PDAM. Nah, karena yang bisa memasok Petro, ya kami gunakan air dari Petrokimia Gresik," terang Dukut yang penulis buku Surabaya tempo dulu ini. yan

0 Comments: