Gresiknews - Pemkab Gresik mengelar dialog dengan masyarakat dan pimpinan organisasi se Kabupaten Gresik di gedung SBK, Cerme Gresik, kemarin. Dialog itu itu diikuti sebanyak 160 tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi dari 4 kecamatan masing-masing Cerme, Benjeng, Balongpanggang dan Menganti. Menariknya dialog yang menghadirkan Sekda Gresik, Drs. H. Husnul Huluq, MM sebagai salah satu narasumber itu mengupas tuntas masalah politik pemkab dalam mensejahterakan masyarakat...Tampak peserta antusias menyimak materi yang disampaikan sekda ini.
"Kebijakan Pemkab Gresik diantaranya adalah membangun desa, menata kota mewujudkan cita-cita warga," ujar Huluq. Selain itu, lanjut Sekda politik Pemkab Gresik salah satu upaya dalam mensejahterakan masyarakat. Dicontohkan Sekda, salah satu kebijakan tentang Jalan Poros Desa (JPD) dan pelayanan kesehatan Gratis. Dijelaskan, JPD adalah bagian dari upaya untuk membuka ekonomi pedesaan. "Tak hanya itu, dengan adanya JPD kita dapat melihat perkembangan kemajuan desa," terangnya.
Sementara itu Kepala Kesbanglinmas Gresik Drs. Supi’i mewakili Bupati Gresik Drs Robbach Ma'sum, MM yang tidak bisa hadir membuka forum dialog itu. Dalam membacakan sambutan bupati, Supii menjelaskan tentang peran UU No. 23 tahun 2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta UU No 2 tahun 2008 tentang Parpol sebagai pengganti UU No. 31 tahun 2002. Dikatakan Supi’i, bahwa perubahan UU pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari UU sebelumnya. Tidak jarang adanya perubahan yang substansial yang harus dipahami dan dicermati dalam pelaksanaannya. "Banyak hal yang mendasar mengalami perubahan, terutama fungsi dan peranan lembaga desa," ujar Supi'i.
Ditempat yang sama Kepala Bakesbanglinmas Propinsi Jawa Timur, DR.Edi Purwinarto, MSi yang juga hadir menjadi pembicara pada kesempatan itu menjelaskan tentang politik kebersamaan. Menurutnya, reformasi adalah perubahan. "Tapi, perubahan itu harus tertata sesuai mekanisme menurut UU yang mengaturnya," jelasnya. yan
keterangan foto; dari kiri tampak Sekda Gresik Husnul Huluq menjelaskan strategi politik Pemkab untuk mensejahterakan masyarakat
"Kebijakan Pemkab Gresik diantaranya adalah membangun desa, menata kota mewujudkan cita-cita warga," ujar Huluq. Selain itu, lanjut Sekda politik Pemkab Gresik salah satu upaya dalam mensejahterakan masyarakat. Dicontohkan Sekda, salah satu kebijakan tentang Jalan Poros Desa (JPD) dan pelayanan kesehatan Gratis. Dijelaskan, JPD adalah bagian dari upaya untuk membuka ekonomi pedesaan. "Tak hanya itu, dengan adanya JPD kita dapat melihat perkembangan kemajuan desa," terangnya.
Sementara itu Kepala Kesbanglinmas Gresik Drs. Supi’i mewakili Bupati Gresik Drs Robbach Ma'sum, MM yang tidak bisa hadir membuka forum dialog itu. Dalam membacakan sambutan bupati, Supii menjelaskan tentang peran UU No. 23 tahun 2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta UU No 2 tahun 2008 tentang Parpol sebagai pengganti UU No. 31 tahun 2002. Dikatakan Supi’i, bahwa perubahan UU pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari UU sebelumnya. Tidak jarang adanya perubahan yang substansial yang harus dipahami dan dicermati dalam pelaksanaannya. "Banyak hal yang mendasar mengalami perubahan, terutama fungsi dan peranan lembaga desa," ujar Supi'i.
Ditempat yang sama Kepala Bakesbanglinmas Propinsi Jawa Timur, DR.Edi Purwinarto, MSi yang juga hadir menjadi pembicara pada kesempatan itu menjelaskan tentang politik kebersamaan. Menurutnya, reformasi adalah perubahan. "Tapi, perubahan itu harus tertata sesuai mekanisme menurut UU yang mengaturnya," jelasnya. yan
keterangan foto; dari kiri tampak Sekda Gresik Husnul Huluq menjelaskan strategi politik Pemkab untuk mensejahterakan masyarakat
0 Comments:
Post a Comment