Gresik news- Ratusan sopir angkutan kota (angkot), mengancam akan melakukan aski ujuk rasa ke pemkab. Mereka minta agar angkutan antara daerah segera ditertibkan. Sebab,dengan diizinkan angkutan antar daerah lewat tengah kota, mereka kehilangan banyak penumpang. Seperti yang dilakukan angkutan Mobil Penumpang Umum (MPU) jurusan Babat, Lamongan - Surabaya ini. Dengan dibolehkannya MPU itu mengambil penumpang dalam kota, mereka mengaku sepi penumpang.
"Sebab, penumpang itu kebanyakan diambil oleh MPU. Padahal, jalur MPU itu harus lewat pinggir dan tidak boleh lewat dalam kota, " ujar Rohman, salah seorang sopir angkutan kota (angkot), Minggu (2/3).
Semestinya, jalur MPU itu lewat Kedanyang, Kebomas dan tidak boleh lewat dalam kota. Namun, kenyataannya baik dari arah Babat - Surabaya maupun sebelaiknya, MPU itu lewat dalam kota. Sehingga, penumpang yang ada di sepanjang Jl. Veteran, RA. Kartini dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, habis diangkut MPU itu.
"Makanya kami minta MPU itu segera ditertibkan. Sebab, jika tidak, angkot tidak kebagian penumpang." jelas sopir angkot lyn mereh ini.
Karena tidak sabar, salah seorang sopir angdes jurusan Gubernur Suryo - Benjeng, bahkan sempat wadul ke Syafiqi, anggota Dewan asal Cerme ini untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Karena saya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua komisi D, saya sarankan untuk menghadap komisi yang membidangi," kata Syafiqi.
Sebenarnya, beroperasinya MPU Babat- Surabaya itu sudah lama disoal oleh para sopir angkot maupun angkutan pedesaan (angdes). Namun, hingga kini belum pernah dilakukan penertiban oleh petugas. Padahal,keberadaan MPU yang jumlah mencapai puluhan itu membuat resah para sopir angkot dan angdes. Batapa tidak, penumpang yang semestinya naik angkot, malah diambili MPU itu.
Karena itu, para sopir angkot mendesak agar MPU itu segera ditertibkan. Jika tidak misalnya, tidak menutup kemungkinan terjadinya bentrok fisik yang dilakukan antara sopir angkot dan MPU itu. Sebab, selama ini para sopir mencoba untuk bersabar meski mereka dibuat sakit begitu melihat MPU itu mengambil penumpang.
Sementara itu, Drs. Tarso Sagito, SH, Mhum, Kasubdin Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik berjanji akan segera melakukan penertiban jika itu menjadi keluhan para sopir angkot.
"Ya nanti akan kita tertibkan jika itu menjadi keluhan para sopir angkot," janji mantan Kabag Hukum Pemkab Gresik saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu (2/3).
Selama kepemimpinannya, penertiban terhadap MPU itu memang belum pernah dilakukan. Namun, pihaknya sudah minta semua angkutan antar daerah lewat jalur pinggir dan tidak boleh lewat tengah kota.
"Kita sudah minta semua angkutan antar daerah lewat pinggir. Tapi kita khan tidak bisa terus melakukan pengawasan. Sebab, jumlah personil
kita sangat terbatas," jelasnya.
Dikatakan Tarso, yang mengeluarkan trayek MPU itu adalah propinsi. Dan dalam trayek itu hanya disebutkan Babat - Surabaya. Sehingga, meski MPU itu lewat dalam kota katanya, tidak bisa langsung disalahkan. Menurutnya, tidak hanya Babat- Surabaya, MPU itu juga ada yang lewat jalur pantura, yaitu Brondong - Surabaya. yan
"Sebab, penumpang itu kebanyakan diambil oleh MPU. Padahal, jalur MPU itu harus lewat pinggir dan tidak boleh lewat dalam kota, " ujar Rohman, salah seorang sopir angkutan kota (angkot), Minggu (2/3).
Semestinya, jalur MPU itu lewat Kedanyang, Kebomas dan tidak boleh lewat dalam kota. Namun, kenyataannya baik dari arah Babat - Surabaya maupun sebelaiknya, MPU itu lewat dalam kota. Sehingga, penumpang yang ada di sepanjang Jl. Veteran, RA. Kartini dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, habis diangkut MPU itu.
"Makanya kami minta MPU itu segera ditertibkan. Sebab, jika tidak, angkot tidak kebagian penumpang." jelas sopir angkot lyn mereh ini.
Karena tidak sabar, salah seorang sopir angdes jurusan Gubernur Suryo - Benjeng, bahkan sempat wadul ke Syafiqi, anggota Dewan asal Cerme ini untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Karena saya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua komisi D, saya sarankan untuk menghadap komisi yang membidangi," kata Syafiqi.
Sebenarnya, beroperasinya MPU Babat- Surabaya itu sudah lama disoal oleh para sopir angkot maupun angkutan pedesaan (angdes). Namun, hingga kini belum pernah dilakukan penertiban oleh petugas. Padahal,keberadaan MPU yang jumlah mencapai puluhan itu membuat resah para sopir angkot dan angdes. Batapa tidak, penumpang yang semestinya naik angkot, malah diambili MPU itu.
Karena itu, para sopir angkot mendesak agar MPU itu segera ditertibkan. Jika tidak misalnya, tidak menutup kemungkinan terjadinya bentrok fisik yang dilakukan antara sopir angkot dan MPU itu. Sebab, selama ini para sopir mencoba untuk bersabar meski mereka dibuat sakit begitu melihat MPU itu mengambil penumpang.
Sementara itu, Drs. Tarso Sagito, SH, Mhum, Kasubdin Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik berjanji akan segera melakukan penertiban jika itu menjadi keluhan para sopir angkot.
"Ya nanti akan kita tertibkan jika itu menjadi keluhan para sopir angkot," janji mantan Kabag Hukum Pemkab Gresik saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu (2/3).
Selama kepemimpinannya, penertiban terhadap MPU itu memang belum pernah dilakukan. Namun, pihaknya sudah minta semua angkutan antar daerah lewat jalur pinggir dan tidak boleh lewat tengah kota.
"Kita sudah minta semua angkutan antar daerah lewat pinggir. Tapi kita khan tidak bisa terus melakukan pengawasan. Sebab, jumlah personil
kita sangat terbatas," jelasnya.
Dikatakan Tarso, yang mengeluarkan trayek MPU itu adalah propinsi. Dan dalam trayek itu hanya disebutkan Babat - Surabaya. Sehingga, meski MPU itu lewat dalam kota katanya, tidak bisa langsung disalahkan. Menurutnya, tidak hanya Babat- Surabaya, MPU itu juga ada yang lewat jalur pantura, yaitu Brondong - Surabaya. yan
0 Comments:
Post a Comment